Service ini diberikan untuk Restoran dan Katering yang memerlukan pendampingan dalam pengujian laboratorium berkaitan dengan parameter higiene sanitasi pangan. Uji laboratorium meliputi uji bahan, uji produk masakan, uji usap peralatan, uji air bersih, uji air minum, dan uji rectal swab.
Pengujian dilakukan Laboratorium Penguji terakreditasi atau diakui Pemerintah sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan sertifikasi laik higiene sanitasi pangan.
Parameter pengujian mengacu pada regulasi terbaru Permenkes No 2 Tahun 2023.